0

Membuat paspor : Menggunakan sistem antrian online (Part 1)

Sudah lama sebenarnya saya ingin membuat passpor. Entahlah, saya pikir dengan memiliki passport rasanya selangkah lebih dekat dengan jalan-jalan ke luar negri. Tapi sampai saat itu belum ada momen yang pas. Sampai akhirnya Alhamdulillah kesempatan itu datang. Melalui adik saya yang rencananya akan menikah di Singapore. Karena saya domisili di Kabupaten Pati, maka ke Kantor Imigrasi (Kanim) Pati lah saya bertandang untuk membuat si hijau.

Setelah searching tentang apa saja berkas yang diperlukan untuk pengajuan pembuatan passpor baru, saya siapkan semua baik berkas asli maupun berkas fotokopi untuk berjaga-jaga. Semua sudah siap tertata rapi dalam sebuah map, untuk kemudian keesokan paginya saya bawa ke Kanim. Suami mengingatkan saya untuk tidur lebih awal agar bisa datang pagi-pagi ke Kanim. Konon menurut informasi keponakan yang beberapa bulan lalu sudah membuat passpor, antriannya cukup panjang. (Padahal dia datang jam 7 pagi).

Kami berangkat dari rumah jam 06.30 WIB, dan membutuhkan waktu kira-kira 25 menit untuk sampai di Kanim. Sesampainya disana, jam di layar handphone menunjukkan pukul 06.54 WIB. Ketika memasuki area Kanim, saya terheran-heran.
Karena suasananya sangat-sangat sepi. Saya coba ingat-ingat lagi, apakah ini hari libur? Tidak seorangpun tampak disana. Disebuah papan saya melihat jadwal operasi Kanim. Oh, ternyata kantor baru dibuka pukul 08.00 WIB. Tapi, kalau memang antriannya panjang seperti keponakan saya bilang, setidaknya ada beberapa orang yang sudah mulai mengantri mulai jam 07.00 WIB ini. 

Sambil meletakkan tas berisi berkas dan duduk disalah satu kursi ruang tunggu, saya celingak-celinguk, mengecek kalau-kalau ada orang lewat yang bisa saya tanyai. Seseorang dengan seragam rapi (sepertinya pegawai Kanim) melintas di depan saya. Langsung saya berdiri dan meminta waktu pegawai tersebut. Saya ingin menanyakan bagaimana alur pendaftaran untuk membuat passpor. 

Saya: "Maaf mengganggu, Pak. Saya ingin buat paspor baru. Untuk pendaftarannya di sebelah mana ya?"
Petugas Kanim: "Oh, mbak nya sudah daftar online?"
Saya: "Daftar online? Belum, Pak. Bisa beritahu bagaimana caranya, Pak?"
Petugas Kanim: "Wah, kalau belum berarti mbak tidak bisa buat passpor hari ini, karena daftar nya minimal H-1"
Saya: "Wah, begitu ya pak. Padahal sudah saya bela-belain berangkat pagi biar dapat antrian awal. Sampai disini malah sepi sekali. Ternyata lewat online ya antrinya."
Petugas Kanim: "Iya betul. Mbak download dulu aplikasinya di Play Store. HP nya android kan mbak? " (Kata android saya bold, karena aplikasi ini belum bisa di temukan di App Store nya iOS. Hal ini saya ketahui dari pemuda yang saya temui ketika saya di Kanim. Dia ingin mengunduh aplikasi antrian paspor, tetapi tidak menemukannya. Setelah saya cek ternyata dia menggunakan iphone. Mungkin ketika tulisan ini anda baca, aplikasi ini sudah tersedia di App Store.)
Saya: "Iya android, Pak. Nama aplikasinya apa, Pak?"
Petugas Kanim: "Antrian Paspor. Yang gambar kotak warna hijau ya mbak."
Kita bisa mendaftar online lewat aplikasi ini
Saya: "Oh, iya. Kalau misal saya ingin mendaftarkan orang tua yang ada di Jakarta, apa bisa Pak?"
Petugas Kanim: "Bisa mbak. Tinggal pilih saja kantor imigrasi yang ingin dituju. Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal 5 orang."
Saya: "Terimakasih informasinya. Berarti saya tidak bisa daftar untuk hari ini ya pak?" memastikan sekali lagi.
Petugas Kanim: "Iya maaf, kantor sudah tidak melayani antrian offline."

Setelah itu saya mengonfirmasi berkas yang diperlukan. Karena mungkin saja informasi dari petugas Kanim sendiri lebih update dari apa yang saya dapat di internet. Berikut daftar berkas yang diperlukan:
1. E-KTP 
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah / Buku Nikah / Akte Kelahiran
4. Materai Rp 6.000,-

Oke, masalah berkas InsyaAllah sudah beres. Waktunya mengunduh aplikasi antrian online. Setelah membuka aplikasi ini, terdapat halaman yang berisi 3 tombol biru:
(1) Tombol "Masuk". Klik tombol ini untuk log in ke halaman pendaftaran. Jika belum memiliki akun, kalian dapat mendaftar terlebih dahulu. Jangan lupa siapkan NIK dan alamat e-mail ya.

(2) Tombol "Persyaratan". Klik tombol ini jika ingin mengetahu lebih rinci berkas apa yang dibutuhkan untuk dibawa ke Kanim saat pendaftaran.

(3) Tombol "Panduan dan cara pemakaian". Klik tombol ini jika kalian masih bingung bagaimana cara mendaftar menggunakan aplikasi ini.









Klik tombol "Masuk" dan mendaftar bagi yang pertama kali menggunakan. Setelah berhasil mendapatkan akun, langkah selanjutnya adalah ketikkan kota tempat kanim yang akan kita tuju. Disitu akan keluar beberapa kanim yang terdapat di kota tersebut, pilih kanim tujuan dimana kita akan membuat paspor, kemudian akan muncul tampilan sebagai berikut:
(maaf karena limit saya sudah habis, terdapat notifikasi yang menghalangi sehingga tidak dapat memberikan tampilan secara full. Namun secara garis besar bisa kita lihat, data apa saja yang diperlukan untuk mengisi kolom.
1. "Pilih Tanggal". Tanggal yang tersedia untuk dipilih adalah tanggal dimana kuota tersedia pada hari itu. Beruntung saya di kota Pati dapat memilih langsung tanggal untuk keesokan harinya. Berbeda kasus dengan orang tua saya di Jakarta dimana tanggal yang tersedia dua minggu dari hari membuka aplikasi. Kemungkinan kuota di setiap tanggal sudah habis, sehingga baru tersedia dua minggu kemudian.
2. "Pilih Waktu". Kita dapat memilih waktu Pagi atau Siang, sehingga lebih mudah menyesuaikan dengan jadwal kita di hari itu.
3. "Kuota Tersedia". Disitu akan tertera angka kuota yang tersedia di Kanim tersebut pada tanggal yang dipilih.
4. "Kantor Imigrasi". Berisi nama Kanim yang dituju.
5. "Jumlah Pemohon". Di isi dengan jumlah orang yang akan mendaftar membuat paspor. Kita dapat mendaftarkan maksimal 5 orang untuk satu akun.
6. "Data Pemohon". Data ini berisi nama lengkap dan NIK dari pendaftar.

Setelah pendaftaran berhasil, saya akhirnya sadar. Pantas saja Kanimnya sepi sekali.Ternyata setiap pendaftar sudah mendapatkan alokasi waktu tersendiri. Saya sendiri waktu itu mendapat rentang waktu pendaftaran pukul 11.00 - 12.00. Jika kita datang di Kanim lebih dari waktu yang sudah dijadwalkan, otomatis pendaftaran kita hangus dan harus mengulang mendaftar di aplikasi. Jadi pastikan jangan sampai terlambat ya. Sistem ini sebenarnya cukup bagus menurut saya. Sehingga jelas jadwal kita dan tidak perlu menunggu antrian terlalu lama.

Lalu bagaimana proses nya ketika di Kanim? Saya akan tuangkan pengalaman saya pada Membuat paspor : Di Kantor Imigrasi (Part 2). Selamat membaca. 😊


0 komen:

Post a Comment

Back to Top